photo AB230x90gif_zps839436ce.gif

Selasa, 29 Maret 2016

Ketuanya Masuk DPO, PSSI: Kami Tak Punya Celah untuk Berhentikan La Nyalla

Ketuanya Masuk DPO, PSSI: Kami Tak Punya Celah untuk Berhentikan La Nyalla

Berita terkini - Ketuanya Masuk DPO, PSSI: Kami Tak Punya Celah untuk Berhentikan La Nyalla - Jakarta - La Nyalla Mattalitti masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Meski ketua umumnya sedang diburu, PSSI menyebut hal itu tidak akan kaitannya dengan mereka.




"Kami menghormati putusan dari institusi hukum di negara kita. Tapi kami juga tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Karena Pak Nyalla juga saat ini masih mencari ruang keadilan dengan mengajukan pra peradilan. Kami tetap berpegang dengan itu," ucap Anggota Komite Eksekutif PSSI, Toni Aprilani.

La Nyalla sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah melakukan tiga pemanggilan padanya, namun karena tidak memenuhi panggilan tersebut La Nyalla per hari ini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Ketum PSSI itu diyakini sudah tidak ada di Indonesia. Menkumham, Yasonna Laoly, mengatakan kalau La Nyalla sudah berada di luar negeri. Dia meninggalkan Indonesia pada 17 Maret, sehari sebelum surat pencekalan keluar.

Meski ketuanya tersangkut masalah hukum, PSSI menganggap hal itu tak berpengaruh terhadap statusnya sebagai orang nomor satu di organisasi tersebut. Kasus hukum La Nyalla disebut Toni tidak ada hubungannya dengan sepakbola.

"Menurut kami, apa yang menimpa Pak Nyalla itu tidak ada kaitannya dengan sepakbola. Jadi tidak berpengaruh bagi PSSI. Bukan seperti kasus Slepp Blatter. Tidak. Kami tetap menjalankan sesuai putusan kongres di Surabaya. Dengan status DPO, organisasi PSSI tetap jalan. Karena kan PSSI di dalamnya ada tugas masing-masing, ada dua wakilnya, dan sejumlah anggota Exco. Jadi, tidak masalah. Ada atau tidak adanya Pak Nyalla, PSSI tetap jalan karena masih ada dua wakilnya (Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan dan Erwin D Budiawan)," terangnya.

Toni melanjutkan, kalau saat ini PSSI tidak punya alasan untuk memberhentikan La Nyalla sebagai ketum. Ketum PSSI baru bisa digugat posisinya jika sudah ditetapkan sebagai terpidana.

"Kami juga tidak memiliki celah untuk memberhentikan Pak Nyalla sebagai ketum PSSI. Karena sesuai statuta PSSI pasal 34 ayat berapa saya lupa, yang intinya adalah selama ketua umum PSSI belum incrah kekuatan hukumnya (jadi terpidana) masih bisa memimpin PSSI. Apalagi, tidak ada desakan KLB dari anggota PSSI."

"Itu tergantung voter karena haknya voter. Apa Pak Hinca yang bakal maju? Juga belum tentu semua keputusan ada di voter," lanjutnya saat ditanya sosok yang akan menggantikan La Nyalla jika KLB benar digelar.

La Nyalla terakhir memimpin rapat PSSI pada 14 Maret lalu, setelah keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan penolakan kasasi yang diajukan oleh Kemenpora.

"Di situ, kami rapat membahas program-program selanjutnya salah satunya menggulirkan ISL. Setelah itu tidak pernah.. Minggu lalu kami rapat dengan Asprov-asprov (asosiasi provinsi) tapi Pak Nyalla berhalangan.(miss4d.blogspot.com).


Agen casino online | casino terpercaya | casino indonesia | game online | judi online | game casino online | game online terpercaya | agen judi togel | agen taruhan bola | agen poker 

0 komentar:

Posting Komentar